Teranews.id, Merangin– Polres Merangin menetapkan seorang remaja berinisial DMP (18) sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat viral belum lama ini. Namun warga Pamenang, Kabupaten Merangin itu tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan mengatakan, DMP diamankan belum lama ini di Kabupaten Bungo. Irwan mengatakan, DMP merupakan pemeran utama dalam video asusila tersebut.
“Ia mendapatkan penghasilan delapan juta rupiah dari video tersebut,” ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Irwan juga mengatakan jika pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap DMP. “Tidak kita lakukan penahanan. Namun wajib lapor,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa, karena pada saat video asusila itu dibuat tersangka DMP masih di bawah umur.
Irwan juga mengatakan terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku tabungan atas nama DMP, serta bukti tranafer ke DMP sebagai keuntungan dari penyebaran video asusila tersebut.
“Kita juga meminta akte kelahirannya, KTP, satu lembar rok mini yang digunakan DMP saat membuat vidio, satu lembar celana dalam warna hitam milik DMP, kemudian satu unit HP warna biru,” sebut Irwan.
Dikatakannya lagi, kejadian ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi semua pihak. “Jangan mengambil foto atau video yang bersifat pornografi baik untuk kepentingan pribadi maupun yang lain,” pungkasnya.(Red)