Cicak Vs Buaya Reborn


Oleh: M Zikri NevaMahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

Teranews.id– Tahun 2009 merupakan tahun dimana istilah cicak vs buaya dipopulerkan oleh majalah tempo. Cicak yang merujuk pada KPK dan buaya yang merujuk kepada POLRI.
Hari ini penulis mencoba membawa istilah yang sama namun di tahun dan dipihak yang berbeda.


Cicak yang merujuk kepada FPI dan buaya yang tetap disandang oleh POLRI. Beberapa minggu belakangan ini media massa dihiasi oleh kisruh yang terjadi antara FPI dan kepolisian, kisruh ini bermula dari baku tembak yang terjadi antara FPI dan polisi yang terjadi di kilometer 50 tol jakarta cikampek, kedua belah pihak saling mengeluarkan versi kronologi yang berbeda sehingga membuat masyarakat bingung akan versi mana yang harus diimani. 


Permasalahan kedua pihak masih terus berlanjut sampai sekarang,bahkan kedua pihak saling adu argumen di media untuk menguatkan bahwa merekalah yang benar. 
Bahkan pihak dari kepolisian beberapa kali membuat cuitan di akun twitter yang seakan-akan menyinggung organisasi bentukan dari Rizieq syihab tersebut. 


Dari pihak FPI pun juga beberapa kali mengeluarkan stetament yang menyinggung tindakan anarkis yang dilakukan anggota kepolisian kepada 6 laskar FPI yang tewas. 
Proses penyelidikan masih berlangsung sampai hari ini, bahkan komnas HAMpun ikut turun tangan karena mencium pelanggaran HAM didalam kasus ini, jika terbukti aparat kepolisian melakukan pelanggaran HAM tentunya ini merupakan catatan hitam bagi negara kita yang kembali mengulas ingatan zaman orde baru dahulu. 


Tentunya kita semua menunggu dari apa hasil proses hukum yang berjalan untuk menemukan titik putih dan menemukan kebenaran dari kejadian ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.