Teranews.id Merangin — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupagen Merangin dari Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Merangin baru, Senin (1/2/21)
Dari hasil sidak tersebut, Komisi III optimis pembangunan kantor Bupati Merangin selesai tepat waktu, yang mana kontraknya akan berakhir pada April 2021 mendatang.
Ketua Komisi III, Mulyadi mengatakan, seyogyanya pembangunan gedung kantor Bupati itu selesai pada tahun 2020 lalu, namun dikarenakan keadaan Kahar (Suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia seperti bencana alam, red).
“Pembangunan kantor Bupati ini semoga selesai tepat waktu,” kata Mulyadi yang didampingi anggota Komisi III lainnya.
Dirinya mengaku tidak ada temuan pada sidak tersebut. karena lanjutnya, semuanya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perencanaan konsultan.
“Kita optimis pembangunan ini selesai 20 April 2021, jika terlambat pihak kontraktor akan didenda,” katanya.
Sementara itu, PPTK pembangunan Gedung kantor Bupati Merangin baru, Annga saat diwawancarai awak media mengaku optimis, pihaknya dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Iya, kita optimis pembangunan kantor Bupati Merangin ini, selesai 20 April tahun ini, saat ini pekerjaannya baru mencapai 80 persen,” ungkapnya.(Sup)