Polres Merangin Gelar Konferensi Pers Dan Berhasil Amankan Enam Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Teranews.id, MERANGIN– Polres Merangin gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres Merangin Giat tersebut di laksanakan di aula polres Merangin pada hari Senin (22/03) dan di pimpin oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K


Tercatat polres Merangin berhasil Amankan Enam pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari Lima kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Merangin dengan jumlah keseluruhan barang bukti 15,23 GRAM narkotika jenis sabu-sabu.
Ke Enam tersangka tersebut yang berhasil di amankan yakni KE(25) Desa sungai Nilau , BN(36) Desa Seling , AF(33) Kelurahan pematang Kandis , SB(36) Guntung Kelurahan dusun baru , AZ(38) Desa pulau aro dan JD(26) Desa kapuk.

Bacaan Lainnya


Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K mengatakan”untuk Saat ini Ke enam Pelaku kita Amankan di Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum dan keenam pelaku tersebut adalah hasil dari laporan masyarakat yang sudah resah Atas Perbuatan Nya Tersebut kenam pelaku Di Kenakan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.


Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.