Karena Nekat Mencuri Sepeda Motor Seorang Tukang Parkir Di Merangin Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian.

Teranews.id, Merangin- Dengan profesi keseharian nya sebagai tukang parkir RD(36) warga belakang pasar baru kelurahan pematang kandis kecamatan Bangko Kabupaten Merangin ini harus mendekam di jeruji besi karena Nekat Mencuri Sepeda motor milik Wildayanti(39) di sebelah wisma permata kelurahan Pematang kandis pada hari Minggu (14/03).

Kejadian itu berawal dari pelaku mendatangi warung korban dengan modus hendak membeli madu,Setelah itu pelaku pun meminjam sepeda motor korban namun korban menolak untuk meminjaminya akan tetapi pelaku nekat dengan cara mengambil kunci motor milik korban dan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban.

Bacaan Lainnya

Setelah itu Korban pun menelpon suaminya lalu menceritakan kejadian tersebut,karena suami korban mengenali wajah pelaku lalu suami korban pun mencari keberadaan pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pasar bawah.

Alhasil suami korban pun berhasil menemukan pelaku RD(36) di pasar bawah,saat di tanyakan sepeda motor milik korban pelaku pun tidak bisa menjelaskannya kemudian pelaku di amankan dan di bawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K Melalui Kasubag Humas IPTU Edih Membenarkan Kejadian tersebut “untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Mako polres merangin untuk menjalani proses penyidikan dan hukum”tutupnya.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.