Teranews.id, Merangin – Setiap warga Negara berhak atas pelayanan kesehatan, bahkan negara pun telah menjamin hal tersebut, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Tahun 1945 pasal 28 H.
Demikian juga halnya dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), mereka juga memiliki hak yang sama atas kesehatan.
Sebagai perwujudan atas kesamaan persepsi dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas II B Bangko melaksanakan kerjasama layanan kesehatan bagi narapidana Dan tahanan dengan puskesmas Pematang Kandis yang juga didukung oleh Dinas kesehatan Kabupaten Merangin.
Acara penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Aula Lapas Kelas II B Bangko, Rabu 31 Maret 2021. Hadir saat penandatanganan Kepala Puskesmas Pematang Kandis Dr. Sephelio, Kasi Rujukan dan Tradisional Dinas Kesehatan Merangin Mustamin.
Kalapas Bangko Erwan Prasetyo menyebutkan, dengan dibangunnya Puskesmas Pembantu (Pustu) diharapkan kedepannya pelayanan kesehatan kepada warga binaan terus menjadi baik lagi, sehingga perawatan Napi bisa dilakukan didalam lapas itu sendiri.
“Jadi kerjasama ini terkait pelayanan kesehatan terutama terhadap warga binaan pemasyarakatan. Harapannya, kedepan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang notabene sedang menjalani masa pidana, tetapi kami tetap berikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Sehingga mereka didalam tahanan bisa secara efektif bisa merobah prilaku mereka,”terang Kalapas.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pematang Kandis Dr Saphelio saat menijau Pustu di Lapas Kelas II B Bangko menyebutkan kerjasama ini merupakan sebuah bentuk terobosan yang baik, karena selama ini sudah berjalan, namun kali ini lebih ditingkatkan lagi sehingga warga binaan bisa dirawat secara maksimal didalam lapas.
“Sebenarnya ini sudah berjalan lama, namun kali ini atas permintaan Kalapas Erwan Prasetyo minta untuk ditingkatkan. Dan kita yang kebetulan memiliki wilayah kerja yang sama dengan Lapas mendukung penuh program ini,” buka Kapus.
Bentuk peningkatan kerjasama kali ini berupa membuka Pustu, atau disebut puskesmas pembantu di dalam lingkungan Lapas Bangko.
“Lapas Bangko saat ini sudah memiliki tenaga medis sendiri, ada Dokter dan tenaga perawatnya. Kita mensupport tenaga medis ini menjadi bagian dan bekerja sama dengan kami puskesmas dan dinas kesehatan,” tambahnya.
Disinggung terkait layanan apa saja yang disiapkan, Dr. Sephelio menyebutkan hanya berupa pelayanan kesehatan non spesialis. Sementara jika penyakit yang membutuhkan spesialis maka akan dirujuk.
“Yang jelas penyakit yang sifatnya mulai dari pelayanan non spesialis, kalau butuh spesialis maka akan kita rujuk” tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi