Teranews.id, Merangin-aktifitas peti di Merangin belum tuntas, kali ini terpantau sangat banyak aktifitas peti di kabupaten Merangin tepat nya di sungai kuning jalan proyek desa tambang baru kecamatan tabir lintas kabupaten Merangin,yang sangat bebas dan terang-terangan untuk beraktifitas hingga puluhan set PETI yang beraktifitas.
Setelah beredarnya surat himbauan dari bupati merangin DR H Al Haris pada tanggal 02 Maret 2021 terduga pemilik aktifitas peti bandel dan acuh terhadap surat himbauan tersebut sementara kepala desa terkesan tutup mata.
Informasi yang di dapat dari warga Di duga pemilik peti tersebut adalah milik warga mentawak Berinisial JM dan JM tidak hanya satu saja memiliki PETI (penambang emas tampa izin) jenis dompeng dan salah satu nya berada di jalan proyek sungai kuning desa tambang baru.
Warga meminta agar institusi terkait cepat menangani aktifitas peti tersebut “kami meminta agar aparat yang terkait agar dapat memberantas aktifitas PETI tersebut di wilayah kami,kami sangat terganggu dengan aktifitas tesebut sehinggo nak motong pun dak biso di potong lagi karet kami”ungkap seorang warga yang resah akibat aktifitas PETI tersebut.
Dan di duga kepala desa tambang baru kecamatan tabir lintas acuh terhadap surat himbauan bupati tersebut,Ketika di datangi oleh media pemilik PETI tersebut seolah-olah menantang dan kebal hukum,dan warga sangat berharap agar pemerintah atau institusi terkait cepat menangani aktifitas PETI yang meresahkan warga tersebut.
Penulis : Ory Nofriadi