Teranews.id, Merangin-Pemerintah kabupaten Merangin sangat serius menangani aktivitas PETI yang berada di kabupaten Merangin,di mana belakangan ini lima alat berat jenis Excavator yang di gunakan untuk aktivitas PETI di aman kan oleh polres Merangin.
Sementara itu Bupati Merangin juga menerbitkan surat peringatan keras untuk semua kepala desa di kabupaten merangin,namun semua itu tidak berlaku untuk aktivitas PETI jenis dompeng di daerah sungai kuning jalan proyek desa tambang baru kecamatan tabir lintas kabupaten Merangin.
Pemilik PETI maupun pemodal dan kepala desa terlihat acuh dengan peringatan tersebut,dimana salah satu warga mengetahui bahwa pemilik peti tersebut adalah JM warga desa mentawak kecamatan Nalo Tantan kabupaten merangin.
Warga pun meminta agar pemerintah atau institusi terkait cepat tanggap dengan aktifitas PETI tersebut di karenakan salah satu warga saat di temui awak media mengaku sangat terganggu dengan aktivitas PETI itu, “kebun karet kami dak bisa lagi di potong lagi,jalan ke kebun kami pun rusak Karno lumpur nyo dalam-dalam,kami ini orang golongan bawah dak bisa berbuat apo-apo bukti nyo aman-aman sajo aktivitas PETI itu”.
Terpantau oleh awak media aktivitas PETI di sungai kuning jalan proyek desa tambang baru kecamatan tabir lintas kabupaten Merangin tidak hanya satu atau dua, dan sangat banyak terlihat aktivitas PETI.
Penulis : Ory Nofriadi