Setubuhi Anak Di Bawah Umur,Seorang Pemuda Di Merangin Di Tangkap Polisi.

Teranews.id, MERANGIN– Seorang Pemuda yakni DM(19) Warga Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menyetubuhi anak di bawah umur.

Kejadian itu berawal dari korban Sebut Saja Mawar pada saat itu dijemput oleh pelaku di kebun sawit yang berada di dekat rumah korban yang beralamat di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan beralasan jalan-jalan di kota Bangko.

Bacaan Lainnya

sekira pukul 22:00Wib korban di ajak oleh pelaku ke salah satu Hotel di kota bangko korban pun menyetujuinya pada hari Senin (05/04),Sesampainya di kamar pelaku pun melangsungkan niat jahat nya menyetubuhi korban sebanyak satu kali,karena sudah mendapatkan apa yang dia rencanakan pelaku pun berniat mengantarkan koban pulang kerumah korban pada pukul 05:00Wib.

Keesokan harinya korban bercerita jika kemaluannya terasa sakit kepada ibu korban dan setelah itu korban menceritakan persetubuhan yang dilakukan pelaku kepadanya,mendengar hal tersebut dan tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Merangin.

Setelah mendapatkan bukti yang kuat sat Reskrim polres Merangin yang di pimpin langsung KASAT RESKRIM AKP FIRDON MARPAUNG,S.H. berhasil membekuk pelaku yang pada saat itu dalam perjalanan di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin,pada saat di tangkap pelaku pun mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K Melalui Kasubag Humas IPTU Edih Membenarkan Kejadian tersebut “untuk saat ini pelaku sudah di amankan di polres Merangin,atas perbuatan nya pelaku di kenakan Pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”.tutupnya.

Penulis   :Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.