Advokat Syafridhan Fikri Lubis S.H Siap Membantu Mendampingi Kasus PETI

Teranews.id, Merangin– Advokat Syafridhan Fikri Lubis S.H siap mendampingi segala perkara terkhusus nya perkara kasus PETI (penambang emas tambang izin) baik yang jenis dompeng mau pun menggunakan alat berat (Excavator).

Tidak itu saja Advokat yang keseharian nya di panggil dengan nama Fikri ini juga siap mendampingi segala perkara jenis apapun sekaligus LBH MK memberikan jasa konsultasi hukum gratis via online wa/telp 082177129999 .

Bacaan Lainnya

“Pelaku peti wajib kita bela karena disatu sisi melanggar hukum karena melakukan pertambangan emas tanpa izin, Tapi dari sisi kemanusiaan mereka berjuang menghidupkan keluarganya”. ucap advokat yang masih muda tersebut.

Banyak nya ungkap kasus PETI terkhusus nya di kabupaten merangin membuat advokat muda ini tergerak untuk membantu penyelesaian perkara tersebut dan siap memperjuangkan.

“banyak orang menggantungkan hidup dari mencari emas, selain itu dengan hancurnya ekonomi secara global PETI salah satu usaha yang bisa menopang/membantu masyarakat, terkecuali Pemerintah bisa memberikan solusi nyata untuk peningkatan ekonomi pengganti PETI”.tutupnya.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.