Nekad Mudik,Tidak Dapat Menunjukan Surat-Surat Dan Indentitas Sejumlah Kendaran Disuruh Putar Balik

Teranews.id, MERANGIN– Dalam rangka menyambut hari raya idul Fitri polres Merangin dan tim gabungan operasi ketupat 2021 sesuai surat himbauan pemerintah beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat-surat dan identitas di arahkan untuk putar balik(08/05/2021).

Untuk memutuskan mata rantai covid 19 pemerintah mengeluarkan larangan mudik melalui surat edaran NO 13 tahun 2021 Tentang larangan mudik idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Bacaan Lainnya

Kepolisian Resor Merangin bentuk empat posko terdiri dari satu pos pelayanan dan tiga pos pengamanan dan melibatkan 169 personil kepolisian dan 112 serta dibantu dari TNI, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan,empat posko tersebut tersebar di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga dan kota Bangko.

Kasat Lantas Iptu Sudiharsono, SH menjelaskan “Beberapa poin di lakukan dalam pemeriksaan yakni Menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) menunjukkan daerah asalnya,menunjukan hasi Swab atau antigen Dan menunjukan surat izin perjalanan”ucap kasat.

Hingga hari ini beberapa kendaraan kedapatan tidak bisa menunjukan beberapa poin pemeriksa tersebut,dan di beri sangsi putar balik ke daerah asal masing-masing,Sebab pemerintah baik pemerintah Pusat dan daerah Jambi telah melarang masyarakat untuk Mudik.

“Sementara jika terdapat warga yang melakukan perjalanan mudik maka pihaknya siap untuk menyuruh putar balik,Kita tegas sesuai dengan aturan siapapun yang mau keluar dari Kabupaten Merangin ataupun yang mau masuk kita akan putar balik”, Ucap Kasat.

Kasat menambahkan di himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalab mudik,Tidak mudik bukan berarti tidak sayang keluarga dikampung namun sangat di glharapkan agar semua elemen masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin.

Sementara itu Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan untuk saat ini di beberapa negara saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19,Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat adanya varian baru virus COVID-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617.

Sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di :
Kepulauan Riau 1 kasus,
dan DKI Jakarta 1 kasus.

Varian B.117 ada di :
Sumatera Utara 2 kasus,
Sumatera Selatan 1 kasus,
Banten 1 kasus,
Jawa Barat 5 kasus,
Jawa Timur 1 kasus,
Bali 1 kasus,
Kalimantan Timur 1 kasus.

Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.

“Jadi dengan surveilans kita mewaspadai penambahan kasus B. 117 dan B.1351,
serta B. 1617 yang sudah masuk ke Indonesia.

Jubir vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan “Tidak ada yang menjamin bahwa :
dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif selama dalam perjalanan ataupun selama dalam proses kita menuju kampung halaman misalnya, kita tidak terpapar COVID-19,” tutur Nadia.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.