Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Bangko Mendapatkan Remisi Idul Fitri 1442 H

Teranews.id, Merangin-Sebanyak 240 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin menerima pemotongan masa hukuman (remisi) Lebaran 1442 Hijriah,Mereka yang menerima remisi telah sesuai persyaratan dan disetujui Kementerian Hukum dan HAM.

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran yang sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Erwan, kamis (13/5).

Bacaan Lainnya

Ka lapas menambahkan tidak ada warga binaan yang langsung bebas dari Lapas usai menerima pemotongan masa hukuman Remisi Khusus Lebaran.

Besaran potongan masa hukuman yang diterima oleh para warga binaan berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga dua bulan, dengan rincian 158 orang mendapat remisi 1 bulan, 56 orang mendapat remisi 15 hari, 26 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan total keseluruhan yang mendapat remisi 240 orang.

Berdasarkan data diketahui jumlah yang paling banyak adalah pengurangan hukuman selama satu bulan, dengan penerima sebanyak 158 orang. Penyerahan remisi rencananya dilakukan secara langsung kepada warga binaan pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

Erwan berharap remisi tersebut bisa menjadi motivasi bagi napi agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman. Saat ini Lapas Kelas IIB Bangko memiliki penghuni sebanyak 314 narapidana dan 51 orang tahanan jadi jumlah hunian keseluruhan 365 orang dengan kapasitas hunian 150 orang.

“Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya,” terang Erwan

Disamping kegiatan pemberian remisi khusus lebaran, Lapas Kelas IIB Bangko membuka layanan khusus lebaran kepada masyarakat yakni menerima titipan barang kiriman untuk penghuni Lapas dan layanan video call untuk keluarga yang ingin berkomunikasi kepada warga binaan lapas.

“Dikarenakan masih masa pandemik covid 19 untuk kunjungan tatap muka ditiadakan, jadi kami menyediakan video call untuk keluarga yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan lapas dengan cara bergiliran, semoga dengan keterbatasan ini masyarakat bisa memaklumi dan terus berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat walau dengan kekurangan yang ada,” tutup Erwan.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.