Teranews, MERANGIN-Masih dalam suasana Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dalam situasi Pandemi Covid 19 membuat semua instansi terkait harus bekerja dengan ekstra khususnya aparat teritorial yakni Bintara Pembina Desa.
Saat ini Babinsa Koramil 420-05/Jangkat Kodim 0420/Sarko Serka Ranto Hutasoit sedang melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus melaksanakan patroli menyampaikan himbauan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di Objek Wisata Danau Pauh, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.Rabu(19/5/2021).
Dalam kegiatannya tersebut Babinsa menghimbau secara tegas kepada pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati nomor 63 Tahun 2020. Selain itu juga Babinsa menghimbau kepada pengunjung agar tetap waspada dan memperhatikan faktor keamanan diri masing-masing.
Tidak sampai disitu saja, dirinya juga menghimbau kepada Aparat Desa dan pihak panitia agar membatasi pengunjung dan menyediakan sarana cuci tangan serta melarang pengunjung masuk yang tidak menggunakan masker, serta mempedomani protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19.
Berdasarkan hasil pantauannya kali ini pada H+6 Lebaran ini belum ada lonjakan pengunjung, untuk saat ini, masyarakat yang saya temui rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Jangkat dan Jangkat timur saja tidak ada dari luar daerah, Namun kami tidak mau lengah, Koramil 420-05/Jangkat akan terus berusaha membantu memantau dan mengendalikan masyarakat dalam penerapan PPKM Skala Mikro tersebut, tegas Babinsa.
Sasta Emjaya, Kepala Desa Pulau Tengah menyambut baik kehadiran Babinsa di tempat wisata ini dan memberikan himbauan melalui woro-woro dalam pemantauan masyarakat mentaati protokol kesehatan serta pemantauan PPKM Skala Mikro guna membatasi gerak aktivitas masyarakat yang kesemuanya itu sebagai upaya dan usaha kita mencegah penularan virus Covid 19, terang Kades.
Penulis : Ory Nofriadi