Teranews.id, MERANGIN-Tim Opsnal Sat Reskrim polres merangin berhasil membekuk dua pelaku curanmor yakni ABADI als AB (37) warga Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi SUMBAR dan YOKI ASIRUL EFFENDI Als RIKI (37) warga Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin (13/05/2021).
Kejadian tersebut berawal dari ada nya laporan warga bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda Vario di daerah BTN ALAM PERMAI RT 38 / RW 04 JALAN BUNTU , Samping Pondok Pesantren DALUN Rt.38 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Setelah mendapatkan laporan tersebut tim opsnal polres Merangin langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah tim mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku hendak menuju ke rantau panjang tabir, alhasil tim melihat pelaku melintas di desa mentawak.
Lalu tim membututi pelaku sambil menyesuaikan ciri-ciri pelaku, setelah yakin bahwa ciri-ciri tersebut sangat sesuai dengan kedua pelaku lalu tim memberhentikan motor dan mengamankan kedua pelaku.
Setelah di lakukan introgasi kedua pelaku pun mengakui telah mencuri sepeda motor jenis Hondo vario di BTN alam permai di saat masyarakat sedang menjalankan sholat Ied.
Melalui konferensi pers Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K “Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin,atas perbuatannya kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHP”,tutup Kapolres.
Penulis : Ory Nofriadi