Teranews.id, Merangin – Jajaran Polres Merangin berhasil amankan Dua Unit Alat Berat (Alber) Exapator di wilayah Hukum Polres Merangin tepatnya Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang diduga Terlibat Aktifitas penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Selasa (01/06) Sekitar Pukul 08.00 Wib.
Diduga pemilik alat Exapator Tersebut ZF ,ZF adalah Salah satu Devlofer Di Kabupaten Merangin Tak hanya Dvlofer ZF juga salah satu ASN di Merangin, yang mana alat tersebut dikabarkan Masuk ke Lokasi PETI Beberapa Minggu Lalu.
Tak hanya Alat Berat Exapatornya yang di amankan, Pekerja Dilokasi sebanyak Belasan Orang juga di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin dan digiring ke Mapolres Merangin.
Dalam Konferensi pers, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut mengamankan belasan Pekerja PETI yang mengunakan Alat berat Exapator.
“Iya angota amankan belasan pekerja, untuk Pemilik atau pemodal kita perlu penyelidikan lebih lanjut, “Kata Kapolres.
Ditambah lagi oleh Kapolres Bahwa ” Iya pelaku dikenakan Ancaman Hukuman paling Lama 9 tahun penjara dan denda 10 Milyar Rupiah, “Tambah Kapolres.
Penulis : Ory Nofriadi