Teranews.id, MERANGIN– Jajaran polres Merangin terkhususnya Polsek Bangko sangat serius dalam menangani terhadap aksi premanisme dan pungli sesuai intruksi dari kapolri, Kali ini Polsek Bangko berhasil amankan dua orang terkait premanisme dan pungli (13/06/2021).
Perintah kapolri tanggal 11 juni 2021,tentang penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli Kapolsek bangko AKP SEHAT WALUYO. SH. Bersama Kanit Reskrim Dan Anggota Opsnal Polsek kota Bangko berhasil mengamankankan dua orang yakni AN(40) dan SH(58).
AN dan SH kedapatan melakukan pungutan liar sebagai parkir liar di wilayah parkiran pasar baru Bangko, kemudian kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polsek kota bangko.
“Kedua orang tersebut pada saat itu kami giring ke Polsek kota Bangko untuk di lakukan pembinaan serta membuat surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang sama” ucap Kapolsek.
Sementara itu Kasubag Humas polres Merangin IPTU Edih membenarkan kejadian tersebut “ya.. Polsek Bangko berhasil amankan dua orang juru parkir liar, setelah di lakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian kedua pelaku di adakan pembinaan” tutupnya.
Hal tersebut adalah peringatan awal kepada kedua orang tersebut,jika mengulangi perbuatan yang sama maka kedua orang tersebut akan di amankan kembali dan di lakukan sangsi pidana.
Penulis : Ory Nofriadi