Teranews.id, MERANGIN– Tidak terimanya dengan hasil mediasi pihak masyarakat serta SPBM (Bongkar Muat) melakukan aksi pembolokiran akses jalan menuju PT KPAL (KURNIA PALMA AGUNG LESTARI) yang berada di desa koto rayo kecamatan tabir (16/06/2021).
Aksi pemblokiran Jalan yg dilakukan oleh SPBM (Bongkar Muat) terhadap akses Jalan menuju PT KPAL berawal dari mediasi oleh Pemerintah yg difasilitasi oleh Dinas Perizinan antara SPBM dengan PT KPAL yg tidak membuahkan hasil kesepakatan.
Berawal dari sekira pukul 09:30WIB bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Merangin dilaksanakan audiensi permasalahan antara PT. KURNIA PALMA AGUNG LESTARI (KPAL) dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM) terkait permasalahan permohonan mitra kerja SPBM PT. KPAL kepada PT. KPAL.
Audiensi membahas tentang permohonan mitra kerja dari SPBM (Bongkar Muat) kepada PT. KPAL yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Tenaga kerja PT. KPAL merupakan karyawan PT. KPAL dan dalam perekrutan karyawan manajemen PT. KPAL sangat memperhatikan kesejahteraan warga masyarakat sekitar PKS PT. KPAL dengan mengalokasikan karyawan sebesar 25% dari total karyawan adalah warga dari Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir dimana lokasi PKS PT. KPAL bediri dan tidak menggunakan jasa serikat ataupun SPBM.
Sementara itu dilain pihak yakni SPBM (Bongkar Muat) mengajukan mitra kerja sebanyak 60 orang sebagai tenaga buruh bongkar dalam perusahaan PT. KPAL.
Sampai dengan pukul 13.00 Wib audeinsi tidak juga menemukan solusi sebagai titik terang permasalahan serikat pekerja bongkar muat (SPBM) pada perusahaan PT.KPAL, sehingga massa anggota dari SPBM (Bongkar Muat) meninggalkan kantor DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin menuju lokasi PT. KPAL di desa Koto Rayo Kecamatan Tabir untuk melakukan pemblokiran Jalan.
Menanggapi hal tersebut kasat intelkam polres merangin IPTU Tarjono, S.H.M.H beserta Kapolsek Tabir Iptu Adha Fristanto, SH MH beserta anggota Polsek tabir kembali melakukan mediasi.
Alhasil mediasi pun berhasil pemblokiran jalan menuju PT.KPAL pun kembali di buka oleh pihak masyarakat Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM).
Kasat intelkam polres merangin menjelaskan “setelah di lakukan mediasi dengan memenuhi permintaan ketua SPBM (Bongkar Muat) dan perwakilan anggota buruh bongkar meminta diadakan audiensi dengan Kapolres Merangin terkait permasalahan yg terjadi antara PT KPAL dengan SPBM yang di laksanakan pada tanggal 17 Juni 2021, akses jalan menuju ke PT.KPAL pun kembali di buka oleh pihak SPBM (serikat pekerja bongkar muat)”.tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi