Teranews.id, Merangin – Polres Merangin Beserta Jajaran Polsek berhasil amankan ratusan Senjata api rakitan selama bulan Juni 2021, Hal tersebut di jelaskan melalui konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K di Aula Wira Setya Polres Merangin (24/06/2021).
Pada konferensi pers tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K di dampingi Oleh Waka Polres Merangin,Kasat Reskrim Polres Merangin,Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih,Kades Mentawak, Kades Jelatang dan Kades Karang Berahi serta Perwakilan SAD (suku anak dalam) Kabupaten Merangin.
Setelah di beri himbauan dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api serta di berikan pemahaman terhadap masyarakat supaya dapat bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas, beberapa masyarakat beranikan diri untuk menyerahkan senjata api rakitan yang di miliki.
Hal tersebut membuktikan bahwa komunikasi dan silahturahmi antara masyarakat dan polri di kabupaten merangin sangat terjaga baik.
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum polres merangin serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas”Tutur Kapolres.
Ratusan Senjata Api Rakitan Tersebut Yang berhasil di amankan terdiri dari sebanyak 107 pucuk :
106 pucuk Laras panjang dan 1 pucuk Laras pendek.
Ratusan Senjata tersebut adalah hasil dari penyerahan beberapa masyarakat di kabupaten merangin dengan rincian Sat Reskrim sebanyak 93 Pucuk Kecepek panjang , Sat Intelkam sebanyak 2 Pucuk Kecepek panjang , Polsek Bangko sebanyak 3 Pucuk Kecepek panjang , Polsek Pamenang sebanyak 3 Pucuk Kecepek panjang , Polsek Sungai Manau sebanyak 1 Pucuk Kecepek panjang , Polsek Tabir sebanyak 2 Pucuk Kecepek panjang] , Polsek Tabir Selatan sebanyak 2 Pucuk Kecepek panjang dan Polsek Tabir Ulu sebanyak 1 Pucuk Kecepek pendek.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K menjelaskan “Setelah di lakukan penyitaan terhadap rastusan senjata api rakitan tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi” Ucap Kapolres.
Kapolres Juga Menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Merangin untuk tidak menggunakan senjata api dalam bentuk apa pun tanpa izin, Dan memberi ucapan terimakasih kepada Para Kades dan SAD (suku anak dalam) Kabupaten Merangin yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Penulis : Ory Nofriadi