Teranews.id JAMBI – Penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi, cenderung melandai atau menurun drastis akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.
Executive General Manager (EGM) Jambi, Agus Supriyanto yang akrab disapa Acoen, menyampaikan memang sejak terbitnya surat edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan, serta diterapkannya PPKM darurat di Jawa dan Bali, penerbangan dari Jambi cenderung melandai.
Pada tanggal 5 Juli tahun 2021, hanya 135 orang yang berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi. Sedangkan penumpang yang tiba di bandara itu, jumlahnya 61 orang.
“Padahal, dalam kondisi normal sebelum ada pendemi, jumlah penumpang sekitar 7.000 sampai 8.000 per hari (penumpang keberangkatan dan kedatangan),” katanya, Selasa (6/7).
Ia pun mengatakan ada beberapa maskapai yang sempat membatalkan penerbangan dari bandara tersebut. Hal ini juga kerena PPKM darurat di Jawa dan Bali.
“Kemarin ada maskapai yang melakukan pengurangan dan pembatalan penerbangan tujuan DKI Jakarta,” tuturnya.
Sesuai kebijakan itu, Bandara Sultan Thaha Jambi hanya bisa memberangkatkan penumpang dengan tujuan yang tidak bisa dihindari, seperti untuk bekerja, dan adanya keadaan darurat.
Para penumpang yang bertujuan ke pula Jawa dan Bali, kata Acoen, juga harus sudah divaksinasi sebanyak dua kali.
“Lalu harus sudah tes PCR untuk tujuan pulau Jawa dan Bali. Selain kedua pulau itu, boleh gunakan dokumen hasil Swab Antigen,” pungkasnya. (Yuli)