Nekad Menanam Ganja , Seorang Pemuda Di Jangkat Di Tangkap Polisi

Teranews.id, MERANGIN– Seorang pemuda di Sedingin Desa koto baru kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin harus berurusan dengan pihak kepolisian , ES(20) Nekad menanam ganja di sebuah kebun kopi tidak jauh dari pondoknya (15/07/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari Kanit Res Polsek Jangkat Bersama anggota lainnya bermaksud melakukan penyelidikan perkara pencurian di kebun kopi dekat pondok pelaku yang berada di sedingin Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat timur kabupaten Merangin,

Bacaan Lainnya

Setiba di pondok pelaku Anggota Polsek pun curiga dengan adanya kertas papir di pondok pelaku, setelah di introgasi akhirnya pelaku mengaku bahwa papir tersebut gunakan untuk memakai Narkotika jenis ganja , selanjutnya team melakukan pengecekan di luar pondok milik pelaku dan ditemukan 3 (tiga) batang tanaman ganja yang berjarak lebih kurang 10 (sepuluh) meter dari pondok milik pelaku.

kemudian pelaku dibawa ke polsek Jangkat untuk di interogasi awal dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti 3 (tiga) batang tanaman yang di duga narkotika ganja dan 2 (dua) bungkus kertas papier.

Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih membenarkan penangkapan tersebut ” Untuk saat ini pelaku sudah di amankan ke Mapolres Merangin beserta barang bukti atas perbuatannya pelaku di kenakan 111 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” , tutupnya.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.