Teranews.id JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan rekayasa sosial dalam rangka merubah perilaku Masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan “DITUTUP SELAMA PPKM” di tempat Publik. Selasa, (20/07/2021).
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi Selasa malam menyebutkan kegiatan rekayasa ini dilakukan di tempat yang biasa dijadikan masyarakat Jambi bersantai di wilayah Kota Jambi, sehingga bisa dijadikan tempat berkerumun.
“Dari pantauan selama 4 hari terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.
Untuk lokasi yang dilakukan rekayasa sosial sementara ini di sepanjang Pedestrian Jalan Soemantri Bojonegoro, Pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan Beringin.
“Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk himbauan demikian bisa minimalisir penyebaran covid-19,” sambungnya.
Tidak hanya itu saja, di beberapa tempat makan, sudah dipasang bisa pesan melalui online untuk mengurangi kerumunan, Masyarakat dihimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp, dan dibawa pulang.
“Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran Covid-19, Masyarakat dihimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi, tutup Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Yuli)