Teranews.id,Merangin-Setelah di terapkan ya Merangin PPKM level 4 polres merangin lakukan patroli gabungan serta himbaun di malam hari di seputaran kota Bangko (20/08/2021).
Dalam patroli gabungan tersebut masih di temukan para pelanggar yang tidak menerapkan aturan PPKM level 4 , serta tim menemukan tempat kerumunan masyarakat.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan kembali tim melakukan himbauan terhadap pemilik usaha tersebut agar membubarkan kerumunan dan tidak terjadi hal serupa guna memutus mata rantai covid 19.
Pandemi Covid-19 masih mewabah berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19, Dan giat di lanjutkan Patroli ke tempat-tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
Operasi yustisi tersebut di lakukan di sejumlah tempat di kota bangko, Tim gabungan yustisi berada di sepanjang lokasi Mengimbau untuk menjaga jarak dan menggunakan masker kepada warga yang melintas.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K menjelaskan “Terapkan 6 M (Memakai masker,Mencuci tangan,Menjaga jarak,Mengurangi mobilitas,Menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup) Giat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4 agar masyarakat terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan berharap supaya masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut di masa Pandemi Covid 19”. Tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi