Mulai 23 Agustus, Bandara Sultan Thaha Jambi Terapkan Validasi Digital guna Memeriksa Dokumen Penerbangan

Teranews.id JAMBI – Mulai Senin, 23 Agustus 2021, Bandara Sultan Thaha Jambi, akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan autogate untuk memeriksa dokumen syarat penerbangan calon penumpang secara digital.

Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto menyebutkan, untuk menghindari pemeriksaan hasil tes PCR dan vaksinasi, Bandara Jambi pertama mengintegrasikan PeduliLindungi dan autogate sekaligus.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan tes Covid-19, calon penumpang harus memastikan layanan kesehatan/laboratorium tempat mereka melakukan tes tersebut mengunggah hasil tes mereka ke aplikasi PeduliLindungi.

Dengan teknologi tersebut para penumpang hanya menscan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi guna memasuki bandara.

Kemudian, untuk menaiki pesawat, para penumpang harus mengumpulkan kelengkapan persyaratan termasuk keterangan bebas dari Covid-19 dan vaksinasi, sehingga dapat diketahui melalui teknologi tersebut.

“Penumpang pesawat yang telah menscan QR-Code dan syarat penerbangan telah lengkap (layak terbang) pintu keberangkatan atau autogate akan terbuka. Penumpang langsung bisa langsung ke Check-in Counter mengambil Boarding Pass,” kata EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto, Minggu 22 Agustus 2021.

Sementara itu, kepada calon penumpang yang tidak tervalidasi secara digital ataupun autogate, pintu keberangkatan tidak akan terbuka. Namun akan digantikan dengan validasi dokumen secara manual.

Dijelaskannya, dengan adanya inovasi ini, pihak Bandara Sultan Thaha Jambi dapat mengetahui surat hasil tes PCR yang asli dan mana yang bukan. Jika pihak bandara mendapatkan surat keterangan palsu akan melaporkannya kepada Dinas Kesehatan.

“Yang tidak layang terbang, sebetulnya tidak terverifikasi. Nanti kami laporkan ke dinas kesehatan,” ujarnya.

Melalui aplikasi PeduliLindungi ini, kata dia, saat ini sudah terkoneksi di 7 pusat pelayanan kesehatan dan laboratorium.

“Yakni di RSUD Raden Matther, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit DKT, Labkesda Kota Jambi, Labkesda Provinsi Jambi, Rumah Sakit Sultan Thaha Tebo, ada laboratorium Pemerintah Provinsi Jambi yang bukan untuk umum,” bebernya.

Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan kepada para petugas tidak lagi kesulitan, karena memakai dokumen yang per harinya terbilang cukup banyak.

“Kalau petugas KKP hanya menerima dokumen kertas dan berpindah tangan kan banyak. Akhirnya, kita buat digitalisasinya,” tandasnya. (Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.