Teranews.id JAMBI – Terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) yang yang terjadi dalam pengurusan surat pengantar nikah di Kelurahan Lingkar Selatan, Pall Merah Kota Jambi yang di lakukan oknum tak bertanggung jawab membuat Lurah Lingkar Selatan angkat bicara.
Poniman, Lurah Lingkar Selatan, Pall Merah Kota Jambi saat di konfirmasi awak media membantah bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang dalam melakukan pengurusan surat menyurat dalam bentuk apapun.
“Saya tidak pernah mengizinkan staff saya untuk meminta uang dalam kepengurusan segala jenis surat di Kelurahan ini, apalagi dengan dalih jasa pengetikan,” tegasnya, Jum’at (10/09/21).
Dengan adanya laporan pungli di Kelurahan tersebut, Poniman akan melakukan pemanggilan kepada seluruh staff.
“Apabila laporan tersebut benar adanya, saya akan lakukan tindakan tegas kepada oknum nakal tersebut,” tuturnya.
Hal yang sama juga ditegaskan Camat Pall Merah Kota Jambi bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh oknum yang nakal yang bukan berdasarkan dari permintaan Camat maupun Lurah.
“Untuk persoalan ini, akan saya tindak lanjuti sebagaimana mestinya, apabila persoalan ini benar adanya, saya akan berikan sanksi yang tegas kepasa oknum nakal ini,” pungkasnya.
Penulis : Yuli
Editor : Ory Nofriadi