Sat Lantas Polres Merangin Amankan 55 Unit Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong

Teranews.id, MERANGIN – SatLantas Polres Merangin berhasil amankan 55 Unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan menyisiri seputaran Kota Bangko Kabupaten Merangin,(23/10/2010).

Dalam menciptakan kedaan aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Merangin baik tertib lalu lintas karena maraknya pemuda pemudi yang terlibat balap liar pada malam Minggu , Sat lantas ambil langkah cepat dengan mengamankan kendaraan yang berkendara secara ugal-ugalan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono menjelaskan “Kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut kita amankan ke Mapolres Merangin , sebanyak 55 Unit terjaring pada saat razia , Padahal setiap malam Minggu kami selalu melakukan penertiban, Kali ini Akan di lakukan tindakan tegas agar tidak terulang kembali”,ucapnya

Ia juga menjelaskan kegiatan ini akan rutin di lakukan setiap malam Minggu , karena pada hari tersebut kerap pemuda pemudi berkumpul untuk melakukan balap liar, Karena dapat membahayakan masyarakat yang melintas.

Kasat Lantas Polres Merangin IPTU Sudiharsono, SH mengatakan “Saya menghimbau Kepada Masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya”,tutupnya.

   Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.