Asik Memakai Narkoba , Dua Orang di Tangkap Polisi

Teranews.id, BATANGHARI – Dua pemuda Desa Batin, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, berhasil di amankan personil Satnarkoba Polres Batanghari saat sedang memakai narkoba jenis shabu-shabu,(27/10/2021).

Wakapolres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, S.I.K didampingi Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan pada tanggal 16/10/21 pekan lalu berhasil mengamankan dua pemuda yang berinisial S dan D.

“Ya mendapat laporan masyarakat tentang ada transaksi jual beli narkoba di Desa Batin Kecamatan Bajubang. Personil kami dari anggota Satnarkoba langsung turun ke TKP untuk memastikan laporan dari warga,”kata Wakapolres Batanghari saat Konferensi pers di Polres Batanghari , Rabu (27/10/21).

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan Wakapolres, setibanya di TKP, di salah satu rumah anggota menemukan dua pemuda yang lagi asyik memakai barang haram tersebut.

“Saat di lokasi tidak menemukan barang bukti. Hingga akhirnya dikembangkan ke rumah seseorang berinisial H yang pengakuan tersangka membeli barang haram tersebut dari si H,” ujarnya.

Di TKP kedua, anggota tidak menemukan si H melainkan hanya barang bukti 11 paket narkoba jenis shabu-shabu, juga senjata api rakitan dan barang bukti lainya.

“Saat ini masih dalam pengembangan, juga barang bukti ini belum diketahui dari mana asalnya,” ucap Andi.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112, UUD nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukum paling rendah 5 tahun, dan maksimal seumur hidup.

  Penulis  : Redaksi
  Editor    : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.