Mushonah Bungkam Kepada Wartwan, Terkait Pengelapan Dana Santri Al Munawaroh

Teranews.id, MERANGIN – Sidang pengelapan dana Santri pondok pesantren Al-Munawaroh lanjut, Ada Empat (4) saksi yang akan kembali memberikan keterangan Kepada Majelis Hakim.pada Rabu (05/01) sekitar pukul 15.23 wib.

Keempat saksi yang akan memberikan Keterangan kepada Majelis Hakim terbentuk dari Mantan Santri Pondok Pesantren Al-Munawaroh dan Wali Santri.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan saksi atau Wali santri, Penyetoran tabungan Santri disetorkan kepada Mushonah Selaku Mantan Bendahara Pondok Pesantren Al Munawaroh.

Mushonah saat dikonfirmasi Media ini di Ruang tinggi persidangan malah menyangkal atau tidak bisa di Konfirmasi oleh Wartawan.

“Maaf saya Mau sholat Dulu, Insa Allah Mantik,” Cetusnya Saat Dihampiri awak media.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada Konfirmasi Pasti dari Mushonah Mantan Bendahara Pondok Pesantren Al Munawaroh.

   Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.