Teranews.id, MERANGIN – Kelakuan DepKolektor di Kabupaten Merangin makin menggila, Pasalnya Dep Kolektor yang berjumlah Delapan (8) Orang ini mendatangi rumah Debitur yang berlokasi di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Pada Waktu Beberapa Bulan Lalu.
Dengan dugaan unsur Bujuk Rayu, Dep kolektor ini mengajak Debitur untuk melakukan Pengecekan Mobil Milikya Ke Salah satu Perusahaan Lesing (Finance) yang terletak di Kabupaten Bungo.
Awalnya Debitur menunggak Tiga (3) Bulan ke atas dan Didatangi oleh Dep kolektor dirumahnya tersebut, Usai Melakukan Bujuk Rayu, Dep Kolektor mengajak Debitur ke Bungo untuk melakukan Pengecekan Fisik kendaraan dan Melakukan Mediasi.
Sesampainya di Bungo, Dengan dalih mediasi tak Tercapai, Lalu kendaraan Debitur diamankan oleh Dep Kolektor.
Dari kejadian Tersebut, Debitur yang bernama WP yang Membuat kuasa Hukum Kepada Heri Susanto, yang mengatakan Bahwa dari kejadian Tersebut Beliau melaporkan hal Tersebut Ke Polres Merangin.
“Iya benar, Kejadian yang dilakukan oleh Dep Kolektor kepada Klien saya, langsung saya laporkan Ke Polres Merangin untuk di tindaklanjuti, Kerena ini sudah Kriminal,”Jelas Heri Susanto Selaku Kuasa Hukum WP Saat di Konfirmasi Media Ini.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan S.IK Melalui Kanit Tipiter Aiptu Agus Riyadi S.AP membenarkan Laporan tersebut, Dan sedang dalam Proses.
“Benar, Laporan sudah masuk, Insa Allah dalam Waktu dekat ini Kita Proses, ” Jelas Kanit.
Penulis : Ory Nofriadi