Sebelum Persoalan Selesai, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Minta Perizinan PT.CMM di Stop

Teranews.id, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo megatakan pihaknya meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo untuk tidak memberikan izin kepada Koperasi Leban Rindang Sakti yang bekerjasama dengan PT. CMM sampai dengan persoalan dengan kelompok tani Sepakat diselesaikan.

Semberautnya persoalan perizinan, kata Wartono diduga menjadi penyebab munculnya konflik ini. Wartono mempertanyakan legalitas izin yang dimiliki oleh koperasi Leban Rindang Sakti yang berdasarkan informasi berdomisili di Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

“Saya minta kepada dinas DMPTS bisa menceritakan kronologi kelompok tani Leban Rindang Sakti itu bisa memperoleh izin yang kemudian bekerjasama dengan CMM sementara wilayah kerjanya di Kabupaten Tebo,” kata Wartono, dilansir dari Tribunjambi.com.

Anggota Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Amin juga mempertanyakan alasan Pemda Tebo mengeluarkan izin ke kelompok tani Leban Rindang Sakti menggarap lahan izinnya sudah dimiliki pihak lain.
“Kita tahu jika sudah ada izin tidak boleh lagi ada izin,” kata Muhammad Amin dalam rapat Pansus yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/04/2022).

Sementara itu, Sofuan Ansori mengatakan pihaknya berkomitmen mengurai “benang kusut” terkait dengan persoalan konflik lahan di wilayah Provinsi Jambi termasuk persoalan antara kelompok Tani Sepakat dan Kelompok Tani Leban Rindang Sakti yang bekerjasama dengan PT. CMM.
“Kita berupaya.

Muda-mudahan kita dapat memberikan solusi yang terbaik kepada Pemerintah sehingga nantinya persoalan-persoalan ini dapat terselesaikan tanpa merugikan pihak manapun,” harap Sofuan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo dan dihadiri beberapa anggota pansus seperti Muhammad Amin, Sapuan Ansori, dan Ivan Wirata.

Selain Ketua dan Anggota Pansus, rapat tersebut juga dihadiri oleh pihak kelompok tani Sepakat. Pansus menyayangkan Kelompok Tani Leban Rindang sakti yang tidak hadir memenuhi undangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.