Teranews.id, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap kehadiran Komisi lV DPR RI membawa angin segar terhadap penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi.Edi mengapresiasi Komisi lV DPR RI yang turun langsung jemput bola untuk mendengar keluhan masyarakat Jambi dan membantu kerja pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi.
“Mudah-mudahan ini menjadi legecy yang baik buat kita semua,” kata Edi saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPR RI, Selasa (19/04/2022).
“Intinya bagaimana seluruh persoalan di Jambi ini selesai bukan hanya yang satu ini saja tapi ditempat-tempat lain juga,” harapnya.
Kehadiran pansus konflik lahan sendiri, kata Edi bukan sekedar didirikan namun memiliki tujuan mulia dan yang paling penting pansus ini harus ada endingnya.
” Kita bukan hanya untuk gagah-gagahan ketika masyarakat datang pura-pura bela namun benar-benar menyelesaikan Konflik yang ada” Tambah Edi.
Dari proses yang nanti dilalui, Edi berharap nantinya akan ada keputusan yang baik bagi masyarakat dan juga tidak merugikan pihak lain terutama perusahan yang berinvestasi di jambi.
“Investasi tetap masuk membuka lapangan kerja tapi rakyat kita tetap sejahtera rakyat kita bisa makan dan anaknya bisa sekolah,” harap Edi.
Ketua Tim Rombongan Komisi lV DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pemerintah dan DPR akan hadir untuk membantu masyarakat.
“Datang kesini itu komisi lV untuk memback up membantu masyarakat dan membantu tim pansus supaya konfliknya selesai,Supaya masyarakat hidupnya aman, nyaman, tentram, dan punya kepastian hukum” Ungkap Djarot
Djarot mengatakan Bulan Mei itu akan keluar hasilnya dan kita akan lihat hasilnya spot-spot mana saja yang bisa diserahkan kepada masyarakat dari 2000 hektar ini. Kalau hitungannya 400 KK itu paling tidak dapat 4 hektar.
“Jadi tidak kerjasama lagi dengan WKS. Kita lihat, kita tunggu bulan Mei, Kemudian kita lihat agar jangan menyalahi aturan tadi, Kita tunggu sampai bulan 5, kalau tidak nanti tim pansus di sinikan ada Semua tim pansus DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk kami semua Tapi tidak bisa diluar aturan” Tambah djarot.
Dirjen Kehutanan Mengatakan Kasus ini akan dilihat apakah bisa dimitrakan antara masyarakat dengan WKS atau seperti apa yang diinginkan.
“Yang pertama itu kemitraan kalau memang masyarakat berkenan. Yang kedua akan kita lihat apakah memungkinkan untuk tanaman masyarakat. Kita akan lihat lagi arealnya WKS” Ungkap Dirjen
Sementara Kepala dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bastari mengatakan pasca terjadi kebakaran pada 2015 silam areal tersebut menjadi Hutan Produksi.
“WKS tidak boleh melakukan aktifitas apa-apa disini. Jadi ini tumbuh alami, Untuk menyelesaikan konflik ini langkah yang harus kita ambil adalah merevisi dulu dokumen lingkungannya karena Dalam dokumen lingkungan itu tidak boleh ditanam tanaman yang diharapkan masyarakat” Ungkap bastari
Bastari Mengatakan untuk ditanam sesuai keinginan Regulasinya harus dirubah karena didalam dokumen lingkungannya itu pinang, jengkol, petai, karet itu tidak ada.Kalau dipaksanaknmenanam itu jadi salah. Selain itu Tahap kedua akan melihat dulu ketebalan gambut di lokasi tersebut karena Kalau gambut dalam tidak bisa ditanam seperti yang masyarakat harapkan.
“Masyarakat meminta 3441 hektar. Setelah ada negosiasi akhirnya mengerucut menjadi 2400 hektar dengan jumlah anggota awal seribu lebih, Per KK mendapatkan 3 hektar, Namun sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjutnya Tandasnya.