Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016

Teranews.id, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto S.Hi MS.i menghadiri secara langsung sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Dikatakan Edi, praktik pungutan liar telah terbukti merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepastiaan hukum menurutnya penting agar prilaku pungli dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
“Perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” kata Edi, Selasa (24/05/2022).

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol.Drs.Agung Budi Maryoto,M.Si.,CSFA.

Bacaan Lainnya

menyampaikan, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan.

Sosialisasi, ini katanya bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan juga kepada aparat untuk tidak adanya lagi pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.

“Alhamdulillah tadi Bapak Gubernur dalam sambutan sangat positif, sudah menganggarkan untuk Satgas Saber Pungli di Provinsi dan Kabupaten,” kata Agung.

Gubernur Jambi, Dr. Al Haris mengatakan unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jambi yang dibentuk terdiri dari enam instansi terkait yaitu Pemerintah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, TNI, Kejaksaan Tinggi, Akademisi, dan BINDA.

Unit ini, kata Haris mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisiensi dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah.

Selain penindakan, lanjut Haris, unit yang dibentuk juga mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan. Ia berharap agar Provinsi Jambi bebas dari pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kita semua berkomitmen untuk mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli yang telah dibentuk, dapat membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” pungkas Al Haris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.