Sugiono Klarifikasi Terkait Pembuatan Sertifikat Prona

Teranews.id, BATANG HARI.Terkait Program Operasional Nasional Agraria (Prona), Proyek massal ini merupakan proses administrasi sertifikat pertanahan bukti kepemilikan sah yang harus dimiliki pemilik tanah, Pada dasarnya seluruh lapisan masyarakat namun yang menjadi sasaran utama dari proyek ini adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.Jum’at(24/06/2022)

Ternyata dengan adanya pemberitaan Berita Online atas dugaan Pungli Desa Penerokan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari,direspon oleh Kepala Desa setempat,dan memberikan Klarifikasi Kepada awak Media bersama empat Orang Kepala Dusun”Bahwa Pungutan tersebut tidak pernah menjadi kesepakatan harus bayar Rp 500.000,bahkan masyarakat yang ada ingin membayar lebih,itu untuk mereka sendiri.karena Masyarakat yang jarak tanah nya yang akan diukur berjarak jauh nanti mereka akan menyediakan Konsumsi dari uang iurannya.”

“Juga bagi Masyarakat yang ingin membuat Sertifikat tapi biaya tidak ada,tidak kami tekankan harus bayar,dan ini tidak kami ungkapkan langsung kepada Masyarakat supaya bisa menghindari kecemburuan sosial antar Masyarakat,”Terang Sugiono.

Mudah-mudahan kedepannya Masyarakat bisa merasakan Kesejahteraan dan bisa terasa ringan dalam Program yang telah di berikan Pemerintah,terkhusus di Wilayah Desa Penerokan.(bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.