Ketua DPRD Provinsi Jambi Dianugerahi Gelar Adat “Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam”

Teranews.id, Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dianugerahi gelar adat “Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam”. Sementara istrinya, dr. Ari Puspitarini diberikan gelar “Karang Setio”.

Selain Edi dan istri, gelar adat juga diberikan kepada Gubernur Jambi, Dr. Al Haris dan Wagub Jambi, Drs. H. Abdullah Sani beserta istri. Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA).
Edi mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan. Gelar tersebut, kata Edi, memiliki makna tersendiri yang harus dijalankan dan dijaga sebagai penghormatan.

Bacaan Lainnya

“Tentu ini tidak hanya sebagai gelar saja. Ada tanggung jawab dan marwa dari gelar ini yang harus saya jaga”, kata Edi usai mengahdiri penganugerahan Gelar Adat di Aula Rumah Adat Melayu Jambi, Selasa Malam (28/06/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kinerja LAM Provinsi Jambi. Sejauh ini, menurut Edi sudah banyak terobosan yang dijalankan oleh LAM, salah satunya penyelsaian sengketa lewat musyawarah adat yang sejalan dengan program “Restorative Justice”.

Edi menilai, program yang berkolaborasi dengan pihak Kejkasaan dan Kepolisian itu berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, lanjut Edi, keberadaan LAM sangat membantu dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya juga adat yang diwariskan oleh leluhur terdahulu.

“Adat Melayu Jambi ini tetap menjadi dorongan kita untuk berkehidupan dan saling menjaga marwa”, tandasnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.