Teranews.id,MERANGIN-Cegah dan monitoring keadaan dan melonjaknya harga, Polsek Tabir Polres Merangin melaksanakan pengecekan dan pemantauan ketersediaan minyak goreng curah di agen, toko maupun pasar tradisional di Desa Sidolego Kecamatan Tabir wilayah hukum Polres Merangin,(30/06/2022).
Seperti halnya yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tabir ,Aipda Dulfoyi melakukan patroli dialogis dengan pemilik warung atau toko dalam rangka mengecek harga minyak goreng dan sembako ditempat perbelanjaan dan juga antisipasi kelangkaan Minyak goreng curah di sejumlah toko sembako yang berada di wilayah Kecamatan Tabir.
Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto,SH mengatakan “Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan pengecekan terhadap stok minyak goreng curah yang ada di toko-toko sembako agar dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)”,ucapnya.
“Ketersediaan minyak goreng dalam kondisi normal. Untuk harga menyesuaikan mekanisme pasar. Warga diimbau tidak panik, dan tidak perlu melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar,” tambah Kapolsek Kembali.
Ia juga menambahkan sampai hari ini belum ada ditemukan pelanggaran terkait dugaan penimbunan minyak goreng, Namun petugas akan terus memantau terkait stok dan harga minyak goreng di pasar sehubungan dengan sudah mendekati hari raya Idul Adha pada bulan Juli 2022 tahun ini, Dan pemantauan ini terus dilakukan oleh para personil Bhabinkamtibmas Polsek Tabir guna untuk monitoring situasi dimasyarakat ujar Kapolsek Tabir.
Penulis : Ory Nofriadi