Teranews.id,MERANGIN-Aktivitas Pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin kembali terjaring razia yang di gelar oleh personil Polres Merangin bersama Personil Polsek Tabir,(22/07/2022).
Razia tersebut menanggapi laporan masyarakat yang telah resah akibat tercemarnya aliran air yang berada di Dam Betuk yang berlokasi di seputaran Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Sebelumnya Polres Merangin sudah menerjunkan personil untuk menggelar razia di wilayah tersebut, dimana pada saat itu sebanyak 4 Unit Rakit Dompeng yang di gunakan untuk aktivitas PETI di Musnahkan oleh personil.
Namun tidak jera didapati para penambang emas ilegal tersebut kembali melakukan aktivitas hari ini, Tanpa menunggu lama Polres Merangin kembali menerjunkan Personil ke Lokasi tersebut, Alhasil sebanyak 6 (Enam) Unit Rakit Dompeng (PETI) berhasil di hancurkan lalu di musnahkan dengan cara di tenggelamkan oleh personil.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H Melalui Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto. SH.MH menjelaskan “Kami akan menggelar razia di lokasi tersebut setiap minggunya, Sampai Aktivitas PETI benar-benar berhenti,Karena sebagian masyarakat memanfaatkan aliran air tersebut untuk keramba ikan”,jelasnya.
Ia menambahkan bahwa personil juga akan terjun ke lokasi lainnya yang di dapati aktivitas PETI, Agar masyarakat yang beraktivitas di perkebunan kesehariannya tidak tercemari dan terganggu oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).
“Kegiatan akan kami lakukan secara berturut-turut, Menyisiri lokasi yang di laporkan oleh masyarakat, Dalam Razia hari ini di dapati 6 Unit Rakit Dompeng Sedang Beraktivitas, Namun sesampai di Lokasi para pekerja menyadari kedatangan personil lalu berlarian melarikan diri sehingga personil melakukan pemusnahan terhadap 6 Unit Dompeng Jenis Rakit Tersebut”,Tutupnya.
Β πΏππππππ : πΎππ’ π½πππππππ