Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke DPRD Riau

teranews.id, Pekanbaru- Panitia Khusus-Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi Melakukan studi Banding Ke DPRD Riau.Pansus ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori Mengatakan Studi Banding untuk melihat Penerapan Tata Tertib yang telah dilakukan oleh dewan Riau Terutama tentang perubahan Regulasi reses dari 16 menjadi 12. Selain itu aturan  Sosialisasi Peraturan daerah yang mana di pihak ketigakan dengan DPRD Sebagai nara sumber.

Bacaan Lainnya

” Hari ini kita Studi Banding di DPRD Riau untuk Melihat Perubahan Tatib yang dilakukan oleh DPRD Riau sesuai regulasi” Ungkap Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi JAMBI Ahmad Fauzi Ansori Senin (25/07/2022)

Fauzi mengatakan apa yang telah dipelajari di DPRD Riau akan dibawa ke DPRD Provinsi Jambi untuk di terapkan terutama tentang Sosper atau Sosialisasi Peraturan daerah. 

” Sosper juga dilakukan di Provinsi riau dimana di pihak ketigakan dan DPRD Menjadi Nara sumber” Tambah Fauzi

Sosper ini tambah Fauzi akan menjadi bahan Pansus Tatib DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan Finalisasi bersama anggota DPRD yang lain terkait draf perubahan Tatib.

Studi Banding ini diikuti oleh anggota Pansus yang lain yakni Kamal HG,Eka Marlina,Akmaluddin,Rusdi,Khairil, Suprianto dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi jambi Serta Pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. (NAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.