Teranews.id, Jelang pembahasan KUA PPAS Tahun 2023, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.
Secara maraton OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III masuk keruangan untuk mengikuti rapat yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu, Kamis (04/08/2022).
RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono, hadir juga Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata, serta seluruh anggota lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatkan RDP itu dilakukan guna membahas soal Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.
“Kemarin kita sudah RDP dengan empat mitra kerja Komisi III, ada BPBD Provinsi Jambi, Dinas ESDM, Biro Admpem, dan Dinas Perhubungan,” kata Politisi Golkar itu.
Hari ini, lanjut Ivan RDP juga digelar dengan beberapa OPD. Diantaranya ialah, Biro Pengadaan Barang Jasa (ULP), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas PUPR Provinsi Jambi. OPD diminta menjabarkan program dan langkah kerja untuk tahun 2023.
“Hari ini juga masih berlangsung kegiatan RDP dengan beberapa instansi lainnya. Semua nya membahas persiapan KUA PPAS tahun 2023,” tandasnya.