Polsek Mestong Catat JTP 42 ,terbanyak 23 kasus Cura selama satu semester

teranews.id, Muaro Jambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Mestong,selama satu semester tahun 2022 dari bulan Januari sampai Agustus.dimana satu semester ini polsek Mestong telah mencatat Jumlah tindak pidana (JTP) 42 sebanyak  kasus perkara yang telah masuk,dan dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 13 perkara selesai.

Lanjutnya dikatakan Kapolsek Mestong Taroni Zabua.SH.MH mengatakan Adapun rincian perkara nya dari 42 Kasus perkara yakni, 23 kasus Curat, 2 kasus Curas, 2 kasus pengerusakan, 7 kasus pengelepan,1 kasus pemerkosaan,  3 kasus UU Perlindungan Anak,2 Kasus penganiayaan,1 Kasus pengeroyokan,dan 1 kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Ditambahkannya Kapolsek, untuk wilayah hukum polsek mestong ini terdapat lima desa yang rawan saat ini, yaitu pada gangguan Kamtibmas dan tiga C terjadi tindak kejahatan yakni desa Nyogan,desa Pelempang,desa tanjung pauh talang pelita,desa tanjung pauh 32 dan desa tanjung pauh 39.

“Untuk itu dari Polsek mestong guna untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek mestong,”sebutnya.

Sementara itu Kapolsek,menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Mestong agar tidak terjadi lagi pencurian,baik itu sepeda motor dan mobil sehingga kejadian tersebut dapat ditanggulangi atau diantisipasi.

“Untuk itu kita mengajak warga menjadi polisi bagi diri sendiri untuk peduli dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan baik siang maupun malam hari serta untuk selalu menjaga kerukunan,”imbauhnyanya.

Lanjutkan kapolsek, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin, dalam upaya untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling,karena keamanan bukan tugas dan tanggung jawab Kepolisian semata,tapi semua warga punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin, dalam upaya untuk menghidupkan kembali kegiatan siskamling, karena keamanan bukan tugas dan tanggung jawab Kepolisian semata, tapi semua warga punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,.ungkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.