teranews.id, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa dirinya mendukung E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev ) yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi (KIP) Provinsi Jambi Tahun 2022 terhadap Badan Publik di Provinsi Jambi.
E-Monev, kata Edi, penting dilakukan guna melihat sejauh mana kepatuhan Badan Publik dalam mewujudkan keterbukan informasi di Provinsi Jambi.
“Saya mensuport penuh dan menghimbau kepada seluruh badan publik yang ada di Provinsi Jambi agar dapat berpatisipasi dalam kegaitan tersebut,” kata Edi saat menerima Audiensi Waka dan Komisioner KIP Provinsi Jambi, Rabu (14/09/2022).
Ketua DPD PDI Perjuang Provinsi Jambi itu mengingatkan setiap Badan Publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat. “Informasi yang benar dan akurat adalah hak bagi seluruh masyarakat guna menuju pemerintah yang bersih, kredibel dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Siti Masnidar selaku koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi yang membidangi langsung kegiatan E-Monev ini menjelaskan bahwa kegiatan E-Monev merupakan penganugerahan kepada badan publik atas layanan keterbukaan informasi di masing–masing badan publik.
Perempuan yang akrab dengan sapaan “Kak Aning” itu mengatakan ada beberapa kategori kelembagaan yang akan menjadi dinilai dari E-Monev tersebut. Diantaranya ialah OPD di lingkungan Pemrov Jambi, Pemkab/Pemkot se-Provinsi Jambi, BUMD, SMK, SMA, Bawaslu Provinsi dan Kab/kota, KPU Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Statistik Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Partai Politik tingkat Provinsi dan BPK perwakilan Jambi.
“Waktu pelaksanaan akan dimulai sejak September ini dan penganugrahan nanntinya pada bulan November 2022.
Maka dari itu kami himbau badan Publik untuk berpartasipasi dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Turut hadir dalam kunjugan dan silaturrahmi itu, Wakil Ketua KIP Provinsi Jambi, Almunawar, Anggota KIP A. Taufiq Helmi, dan Zamharil