Kunker ke Kemendagri, Ini yang Dikonsultasikan Bamus DPRD Provinsi Jambi

Teranews.id, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Dalam Negeri. Di sana mereka menuju Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (FKDH OTDA).

Kemas Al Farbi sebagai pimpinan rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi mengatakan, tujuan dari konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan mengenai penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

“Bahwa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD tetap mempedomani Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021,” kata Kemas Alfarbi saat dikonfirmasi Kamis (27/10/2022).

Dalam pertemuan konsultasi itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang keabsahan rapat lewat zoom meeting yang sebelumnya belum diatur dalam tata tertib DPRD.

Kegiatan konsultasi itu didampingi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, serta diikuti anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Diantaranya ialah M Khairil, H. Kamal, M. Amin, Abdul Jalil, Nurhayati, Apriadito, Rohima dan Ezzaty serta didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.