Untuk Peningkatan Kinerja, Komisi I Minta Pemprov Jambi Berinovasi

Teranews.id, Komisi I DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi berinovasi dalam upaya meningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah saat melaksanakan kunjungan kerja di Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, kata Hapis, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan inovasi sebagaimana amanh UU nomor 23 tahun 2014 tantang Pemerintahan Daerah.

“Disebutkan pasal 386 bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi,” kata Politisi PKS itu, Selasa (08/11/2022).

Bacaan Lainnya

Pada Pasal 388 ayat (1), lanjut Hapis, juga disebutkan bahwa Inisiatif inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara, Perangkat Daerah, dan anggota masyarakat.
“Oleh karena itu, kami menilai penting kiranya pelaksanaan tupoksi biro umum ini untuk melakukan inovasi dan perbaikan kedepannya,” tutup Hapis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.