Teranews.id, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza meminta pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan razia rutin terhadap angkutan batubara.
Pemerintah, kata Faizal, harus tegas terhadap truk-truk pengangkut batubara yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan dan pedoman dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Al Haris.
“Kita minta Pemprov melalui Dishub harus melakukan razia rutin dengan gabungan pihak kepolisian dan pihak terkait,” kata Politisi Gerindra itu, Minggu (13/11/2022).
Selama ini, menurut Faizal Pemerintah masih terkesan kurang tegas dalam penegakan SE tersebut. Hal itu, katanya, terbukti dari masih ditemukannya truk batubara yang melintas diluar jam operasional.
Sesuai dengan SE tersebut, ujar Faizal, truk batubara diperbolehkan lewat pada Pukul 18.00 WIB. Namun kenyataannya masih ditemukan truk batubara yang beroperasi pada Pukul 15.00 WIB.
“Kita menilai masih banyak angkutan Batubara tidak disiplin dan longgar menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi,” ujarnya.
“Kita minta sistem kontrol nya harus dimaksimalkan dan harus dibuatkan teknis dilapangan,” pintanya.
Akibatnya, lanjut Faizal truk-truk tersebut acap kali menimbulkan kemacetan yang dapat merugikan perekonomian masyarakat.
“Ekonomi masyarakat Jambi terganggu, seperti angkutan perdagangan, sayur-sayuran bisa busuk di jalan,” tandasnya.