Polres Merangin Kembali Lakukan Razia PETI, Dua Pekerja PETI Berhasil di Amankan ke Mapolres Merangin

Teranews.id,MERANGIN-Jajaran Polres Merangin kembali lakukan razia terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menerjunkan ratusan personil ke Area Dam Sesah Kampung III Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, (10/12/2022).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh, SH beserta Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K, MH dan juga AKP Al Irsyad Z, AKP Nursan. S, AKP Malik SH, IPTU Irgazali, SE. , Iptu Agung SSy.MM,IPDA Timbul N Siahaan,IPDA Taufik, SH l, IPDA Dikdik Sadikin dan IPDA Zulkarnain yang terlibat dalam sprint.

Bacaan Lainnya

Kegitan tersebut di mulai dengan Apel Pagi bertempat lapangan hijau Mapolres Merangin  lalu sekira pukul 10:00WIB tim bergerak menuju ke Wilayah Hukum Polsek Tabir dengan sasaran Area sekitar Dam Sesah Kampung III Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir.

Personil melakukan perjalanan dengan menggunakan roda empat dan roda dua setiba di lokasi tim melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki selama 20 menit, Alhasil setiba di lokasi tim menemukan belasan set PETI jenis dompeng rakit sedang beroperasi.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 12 Set Dompeng rakit yang di tinggal pemilik di hancurkan dan di musnahkan serta dua pekerja PETI berhasil di tangkap dan di giring ke Mapolres Merangin.

Kedua Pelaku PETI yang diamankan yakni SM(50) dan S (28) yang merupakan Warga Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh, SH mejelaskan “Area yang terjaring razia tersebut merupakan area percetakan sawah dengan menerjunkan sebanyak 118 Personil yang tergabung dengan personil Polsek Tabir belasan Set Dompeng rakit Berhasil di Musnahkan dan Menangkap Dua Pekerja”, Ucapnya.

Pada razia tersebut personil terkendala dengan medan yang berlumpur karna di peruntukan cetak sawah, Razia tersebut di ketahui akan selalu di gelar dengan sasaran yang sudah diketahui aktivitas PETI yang berada di Wilayah Hukum Polres Merangin.

” Kedua pelaku serta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut serta mencari informasi siapa pemilik dan pemodal PETI Jenis Dompeng rakit terserbut”, tutupnya.

  Penulis   :  Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.