Timsus Anti Bandit Polres Merangin Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Hitungan Jam

Teranews.id, MERANGIN-Tim Elang Petarung Satreskrim Polres Merangin dimana saat ini di kenali sebagai Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Merangin begitu gencarnya dalam memerangi tindakan kriminal di wilayah hukum polres merangin.

Hal tersebut terbukti saat Sat Reskrim Polres Merangin yang saat ini di Kepalai oleh  AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH selaku Kasat Reskrim Polres Merangin berhasil dalam hitungan jam mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di TKP yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Kasus pertama yang berhasil di ungkap tim yakni kasus pencurian kabel milik PLN (Persero) TKP Desa Mudo, Dimana pihak PLN mengalami kerugian ratusan juta, Akhirnya kedua pelaku berhasil di amankan tim di persembunyian pelaku tempat yang berbeda,(17/12/2022).

Kedua pelaku yakni RN(33) dan JR(26) berhasil di giring ke mapolres merangin beserta barang bukti, Saat di introgasi kedua pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah mencuri kabel senilai ratusan juta tersebut.

Kasus kedua yakni Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi milik Warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin ternyata Pelaku JR(26) juga menjadi salah satu dalang pencurian ternak tersebut bersama kedua temannya yang saat ini buron.

Kedua Pelaku yang masih dalam pengejaran polisi saat ini Yakni berinisial PR dan NG dimana menurut keterangan pelaku JR(26) mereka melakukan pencurian terhadap dua ekor ternak Sapi tersebut bertiga.

Diketahui kedua pelaku melarikan diri saat menyadari bahwa JR(26) telah di tangkap Timsus Anti Bandit, Hingga saat ini tim masih memburu dan mencari tempat persembunyian kedua pelaku yang di kenali berinisial PR dan NG Tersebut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Merangin   AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH menjelaskan “Pelaku JR(26) mengakui bahwa dirinya bersama kedua rekannya yang telah mencuri dua ekor ternak sapi yang di laporkan warga tersebut, Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya”, tutupnya.

  Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.