Safina dan Saiful Penuhi Panggilan Bid Propam Polda Jambi

Teranews.id,BATANGHARI-melanjutkan pemberitaan sebelum nya yang sempat terbit pada tanggal 15 November 2022, tentang Safina yang bersikukuh melaporkan atas tindakan Penyitaan Tiga Unit Motor yang tidak Prosedural yang dilakukan oleh Oknum anggota Polsek Pemayung Dan Oknum anggota Subdit reskrimum Polda Jambi,Rabu (21/12/2022).

Setelah meneruskan laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Mabes Polri,Yang mana sebelum nya tidak ada tanggapan dari Polda Jambi,kini pihak Polda Jambi memberikan Surat Panggilan kepada Saiful Anwar selaku Suami dari Safina pada tanggal 19 desember 2022.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam proses klarifikasi tersebut,Akp.Hermanto beserta dua orang rekan nya,M.amin selaku kuasa hukum dari Safina,Saiful anwar selaku suami dari korban,dan satu orang anggota LBH Lembakum Bela Negara DPC.KAB.Batanghari.

Berdasarkan Surat Panggilan Nomor:B/3308/XII/WAS.2.4./2022/Bid Propam,Perihal Undangan Dalam Rangka Klarifikasi,yang ditujukan kepada Sdr.Saiful Anwar selaku Suami dari korban,sehubungan dengan rujukan tersebut,Saiful diharapkan hadir untuk menghadap kepada KOMPOL M.KUSWICAKSONO.S.I.K,.M.H Selaku Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jambi.

Dalam pantauan awak media AKP Hermanto sempat mengatakan dan bertanya kepada Saiful Anwar.

“Kami mendapatkan perintah dari Kasubbidpaminal untuk mengambil keterangan dari beberapa orang yang perlu kami ambil keterangannya,dan kami juga sudah meminta keterangan kepada pihak polsek pemayung dan ternyata mereka hanya menerima titipan dari polda jambi,lalu orang tua yang kalau tidak salah sering dipanggil datuk itu juga sudah kami mintai keterangan,dan bahkan pak rt pun juga sudah kami mintai keterangan”,terangnya.

Selanjutnya, “apakah saudara pernah dimintai keterangan sebelum nya?,dan dimana bapak pada saat kejadian?,apa harapan bapak kedepannya”, tuturnya Kembali.

Tak selang berapa lama awak media juga mendengar saiful anwar dengan lugas menanggapi apa yang disampaikan oleh AKP Hermanto.

“Saya sampai saat ini belum pernah dipanggil dan dimintai keterangan sedikitpun, Adapun harapan saya kedepannya saya sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk memberikan proses hukum yang setimpal dan seadil-adilnya kepada oknum tersebut jika memang sudah terbukti nantinya”.Cetus Saiful.

Masih dalam pantauan awak media M.Amin selaku kuasa hukum dari korban juga mengatakan.

“saya merasa sangat aneh pak, Kenapa pada saat saya menghubungi bapak AKBP Rudy lixon waktu lalu , Pada saat saya meminta untuk di kembalikan 3 unit motor tersebut beliau mengatakan SAYA TIDAK BISA MENGEMBALIKAN 3 UNIT MOTOR TERSEBUT,SEBELUM SAUDARA HADIRKAN IBUK SAFINA NYA,UNTUK DI TANYAKAN DARI MANA DIA MENDAPATKAN MOTOR TERSEBUT lalu saya katakan, Bapak Tinggal Buat Saja Surat Panggilan Secara Resmi Kepada Ibuk Safina Untuk Hadir Ke Polsek Pemayung”, Terang M.Amin.

“Bahkan sampai saat ini surat panggilan dari pihak subbid paminal propam ini tidak ada satupun Surat panggilan yang diterima oleh korban dan yang lebih anehnya lagi pada Tanggal 24 November 2022 beliu AKBP Rudy lixon mengirim pesan melalui whatsapp nya kepada saya”, Terangnya Kembali.

Sementara itu M. Amin membeberkan isi pesan whatsapp tersebut sebagai berikut :

“Selamat siang Pak Amin,mohon ijin kami dari subdit 1 reskrimum Polda Jambi,Kami rencana akan menyerahkan 3 unit ranmor R2 yang diamankan bbp(bapak-bapak)waktu lalu dari rumah ibu safina asmiah afrilia,mohon bantuan nya untuk dapat menghadirkan ybs(yang bersangkutan) di polsek pemayung pada hari kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 14.00 wib,terima kasih atas kerjasamanya”.

Kapada awak media ini M.Amin selaku kuasa hukum menjelaskan “Itu adalah isi pesan singkat WhatsApp yang di kirim beliau kepada saya, Atas permintaan beliau kami mendatangi Mapolda Jambi untuk Memenuhi panggilan tersebut”, tutupnya.

 Penulis   : Bambang
Editor : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.