Lokasi PETI di Desa Mentawak di Grebek Sat Reskrim Polres Merangin dan Dimusnahkan

Teranews.id,MERANGIN– Satreskrim Polres Merangin grebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/01/2023).

Oprasi tersebut langsung di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K yang didampingi oleh KBO Reskrim IPDA Supranata S.H Beserta Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Merangin.

Bacaan Lainnya

Saat penggerebekan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan, namun tidak berhasil melakukan penangkapan.

Akhirnya, petugas memilih untuk membakar peralatan PETI, sehingga saat pelaku kembali, tidak bisa lagi bekerja.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, peralatan yang dibakar yaitu satu unit mesin dompeng.

“Mesin dompeng itu dibakar agar pelaku tidak bisa melakukan aktivitas ilegal di tempat ini lagi,” katanya.

AKP Lumbrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap PETI di Merangin.

  Penulis    :  Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.