Brantas PETI..!! Timsus Anti Bandit Polres Merangin Kembali Amankan 5 Orang Pelaku PETI

Teranews.id, MERANGIN – Gerakan cepat Sat Reskrim Polres Merangin dalam memerangi PETI di Wilayah Hukum Polres Merangin sangat gencar setelah sebelumnya dengan jarak waktu yang berdekatan pelaku PETI berhasil di tangkap di berbagai wilayah Kabupaten Merangin.

Kali ini Timsus Anti Bandit yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH didampingi KBO Reskrim IPDA Supranata kembali amankan lima orang pelaku PETI di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin sekira pukul 16:00WIB, (24/01/2023).

Bacaan Lainnya

Kelima pelaku tersebut diamankan sedang melakukan aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) Sehingga tidak menyadari kedatangan Tim lalu berhasil di amankan beserta barang bukti lainnya.

Selaku Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH saat di konfirmasi menjelaskan “Kelima pelaku sudah diamankan ke mapolres merangin untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa peralatan PETI jenis Dompeng”, Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya beserta anggota untuk saat ini sedang melakukan penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di Wilayah hukum Polres Merangin.

“Kegiatan penertiban PETI ini akan terus kami lakukan, Atas perbuatannya, Kelima pelaku di kenakan Pasal 158  Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara”,tutupnya.

    Penulis   : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.