Teranews.id, Plh Sekda Ir.H.Firdaus Khatab,MM lantik Pejabat Fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di Aula BKPSDM, Selasa, 24 Januari 2023.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 38 orang dan turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan berlakunya peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 7 tahun 2017 bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/Jani menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa .
Saat bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Plh Sekda Ir.H.Firdaus Khatab,MM mengatakan, pengangkatan pertama dan pengangkatan kembali pejabat fungsional di lingkungan Tanjung Jabung Barat telah melalui mekanisme berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan dan pengambilan pembinaan jabatan fungsional pegawai negeri sipil serta peraturan badan kepegawaian negara nomor 11 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan kepegawaian jabatan fungsional.
Selanjutnya, dikesempatan tersebut juga Plh Sekda Tanjung Jabung Barat meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait, dan berperan aktif dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya.