Teranews.id,MERANGIN – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melalui Sekjen Ady Lubis mengutuk keras oknum pelaku Pengancaman dengan Kekerasan terhadap salah satu wartawan Kabupaten Merangin atas nama Yahya pada Kamis tanggal (02/02/2023) sekira pukul 16.00, di Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin Jambi.
Pasalnya, hingga memasuki minggu ke tiga sejak pelaporan para pelaku belum berhasil diamankan,Kepada Polisi Resort (Polres) Merangin, Ady Lubis mendesak untuk segera memeriksa oknum pelaku tersebut, (18/02/2023).
“ Ya kebetulan Pak Yahya tersebut adalah anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin, dan sampai hari ini belum ada kejelasan oknum terhadap pelaku pengancaman dengan kekerasan tersebut, untuk itu saya meminta kepada penyidik Polres Merangin untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelaku sesuai proses hukum yang berlaku. Takutnya hal ini akan berdampak kepada korban yang lainnya,” tegas Ady Lubis.
Dalam pengamatannya, Ady Lubis mengakui bahwa, proses hukum dalam hal ini tahap penyelidikannya terkesan lambat.
Pada dasarnya, semua tindak kekerasan terhadap siapapun itu adalah perbuatan melanggar hukum. Karenanya harus diproses secara hukum apalagi ini menyangkut kekerasan terhadap wartawan.
“Ini kolega kita, itu pasalnya berlapis-lapis sudah melanggar perlindungan terhadap wartawan bisa dituntut dengan pasal-pasal yang memberatkan oknum tersebut, Untuk kawan-kawan wartawan IWO Merangin harus saling bahu membahu untuk meminta keadilan terhadap aparat setempat dan mengawalnya dengan pemberitaan pemberitaan menyangkut kasus ini, supaya kondisi juga jangan lengah dan kasus ini clear di ujungnya,” terangnya
Sebelumnya pada hari kamis tanggal 2 februari 2023 sekira pukul 16.00 wib di Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi. salah satu wartawan Kabupaten Merangin atas nama Yahya mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan seperti tersebut diatas, yang mana pria yang akrab disapa Oleng ini menjadi korban tindakan Pengancaman dan kekerasan dengan cara dicekik lehernya oleh seorang pelaku bernama Sonte, disertai dengan kalimat bernada ancaman, serta memasukkan kotoran sapi ke mulut Yahya.
“Ya Pengancaman dengan Kekerasan terhadap saya terjadi pada hari Kamis tanggal 2 februari 2023 sekira pukul 16.00 wib di Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi, saat itu saya singgah di warung mau istirahat pulang dari kerinci, saat duduk tiba-tiba saja dari belakang Sonte mencekik leher saya, tangan kiri mencekik, tangan kanan gengan kotoran sapi dia masukan kemulut saya, selanjutnya, Hapis datang menerjang motor saya, motor itu jatuh lalu menghantam tangan saya dan mengakibatkan luka serius,” Demikian kata Yahya.
Terpisah, Dewan Etik Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin Nanang Fahrurrozi mengatakan, menurutnya tindakan brutal seperti di atas diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari, untuk itu dirianya meminta agar negara bisa benar-benar hadir dan memberikan perlindungan kepada wartawan khususnya karena menurutnya profesi wartawan memang rentan berbenturan dengan hal-hal seperti tersebut,
“Kami wartawan dalam menjalankan tugas-tugas kami wajib mendapatkan perlindungan dan undang-undang menjamin itu, negara harus memberikan hak itu, yaitu hak untuk dilindungi, jangan karena merasa memiliki power lantas oknum tertentu bisa sewenang-wenang kepada wartawan, mengintimidasi wartawan, mengancam atau menganiaya wartawan, tentunya kami nggak akan biarkan itu terjadi, kami akan lawan itu, untuk itu sudah menjadi hak kami untuk mendapatkan perlindungan dan kewajiban negara memberikan perlindungan, “tegasnya.
Penulis : Ory Nofriadi