Tegakkan Hukum Bagi Para Pelaku Tambang Ilegal yang Akibatkan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan

Teranews.id, TANJAB BARAT – Tambang Galian C atau tambang pasir batu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan pasca dihentikan kegiatan tambang Galian C milik PT. RUA (Rimba Utama Abadi) Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, diketahui tidak memiliki izin IUP oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi.

PT. RUA melakukan kegiatan tambang di kawasan PT. ATM (Anak Tantang Mandiri) yang juga diketahui belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun telah beroperasi.

Robby, Selaku Pemuda Tanjab Barat mengapresiasi langkah pemerintah melakukan penyetopan Galian C ilegal, namun jika adanya unsur pelanggaran hukum agar dilakukan proses hukum karena telah merugikan negara dan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

Kegiatan pertambangan Galian C di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dijumpai di wilayah Kecamatan Batang Asam tepatnya di Desa Dusun Kebun dan Desa Suban,” kata robby saat dihubungin media ini, Sabtu (4/3/2023).

Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus tegas menyikapi kegiatan tambang ilegal dan tidak mengikuti prinsip pertambangan dengan melakukan kegiatan tambang diluar IUP bahkan tidak meperhatikan dampak lingkungan akibat dari kegiatan tambang tersebut.

Pemilik tambang ilegal merupakan pelaku kejahatan, kejahatan tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan serta tidak ada pendapatan untuk daerah dan hanya memperkaya pengusaha dan pemilik tambang.

Pemerintah bertanggung jawab terjadinya kerusakan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tambang. diharapkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah tegas terhadap para pelaku tambang ilegal dan melakukan kegiatan tambang diluar izin usaha pertambangan (IUP).

“Diperlukan langkah nyata dan tindakan tegas pemerintah serta tidak saling lempar tanggung jawab dalam menyikapi masalah kegiatan tambang Galian C ilegal,” tutup Robby. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.